Pages

Wednesday, August 19, 2020

Drama Pengontrak Rumah dan Tunggakannya



"Assalamualaikum. Bu, yang mau lihat kontrakan sudah datang,"

"Wa alaikumsalam. Oke, saya ke sana sekarang," sahut saya di chat Whatsapp. Segera saya bergegas ke rumah di gang sebelah. Rumah milik kakak yang sebelumnya ditempati oleh Eyang, ibu saya. Selepas Eyang pergi menghadap Illahi, rumah itu kosong namun tetap terawat. 

Hari itu, ada pengontrak yang hendak melihat rumah. Bersama Ibu Eka, tetangga satu RW, saya menemui calon pengontrak. Keponakan Bu Eka yang hendak mengontrak rumah selama 6 bulan dalam rangka proyek penelitian.  

Begitu hendak masuk ke dalam rumah, Bu Eka berbisik, "Kalau ditanya, bilang ya uang kontakan 2 juta per bulan," Seketika saya langsung ilfil. Artinya saya harus berbohong dari harga 11 juta yang sudah disepakati sebelumnya. Saya pun beringsut mundur, tidak jadi masuk dan menunggu di luar rumah. 

Sebenarnya, selama rumah kakak dikontrakkan, peran saya adalah sebatas mengenalkan saja dan menemani melihat rumah. Urusan uang kontrakan ya langsung saja antara pengontrak dengan kakak. Berhubung ini adalah tetangga, saya bersedia jadi perantara. Bu Eka yang mengurus deal dengan ponakan, lalu pembayarannya diserahkan kepada saya. 

Malesin juga sih sebenarnya. Diminta transfer langsung, Bu Eka nggak mau. Selanjutnya adalah firasat buruk yang timbul sejak Bu Eka menyuruh saya berbohong, mulai menjadi kenyataan. 

Kesepakatan mengontrak 6 bulan dibayar per tiga bulan sekali, yaitu 5,5 juta. Awalnya saya diberi uang muka 1 juta untuk tanda jadi sekaligus biaya memperbaiki atap yang bocor. Selanjutnya, untuk sisa pembayaran ini lah yang mulai drama...

Pembayaran berikutnya masih belum dilunasi, cuma 4 juta. Kurang 500 ribu lagi ditawar akan dibayar pada tanggal 25. Saya datangi rumahnya tanggal 25, dibilang tanggal 26. Syukurlah, tanggal 26 lunas sudah uang kontrakan 5,5 juta untuk tiga bulan pertama. 

Selesai? Belum. Saya nggak mau dong kejadian drama lagi pada pembayaran 3 bulan berikutnya. Saya menemui sang keponakan di rumah kontrakan tanpa sepengetahuan Bu Eka. Saya mengantarkan nomor rekening listrik, PAM, dan Gas untuk dibayar pada bulan berikutnya. Tidak ketinggalan, bukti fotokopi kuitansi pembayaran yang saya terima dari Bu Eka (lengkap dengan tanda tangannya). Tertera nilai 5,5 juta untuk 3 bulan. 

Tidak lupa saya menyampaikan nomor telepon dan nomor rekening kakak supaya sang pengontrak mentransfer langsung tanpa perantara lagi. Di sinilah kami berdua sama-sama kaget terhadap kenyataan yang ada!

Tahu nggak sih... ternyata Bu Eka sudah menerima uang kontrakan sebesar 7 juta! Katanya jumlah segitu untuk kontrak selama 4 bulan! Bayangkan apa yang terjadi 3 bulan kemudian saat saya menagih uang kontrakan? Dijamin, pasti dicicil lagi... 

Beruntung sang keponakan bijak dan mengatakan akan mengurus masalah ini. Saya lega karena sudah terbuka dari awal. Tugas saya sudah selesai. Saya tidak ada urusan lagi dengan pembayaran uang kontrakan. Pembayaran berikutnya urusan kakak saya dengan sang pengontrak. 

Oia untuk urusan komisi, sudah paham dong pasti ada bonus untuk perantara yang jadi pemberi informasi. Biasanya urusan ini dibicarakan juga dengan kakak dan sang pengontrak serta selalu ada solusinya.  Urusan komisi biasanya jadi tanggung jawab sang pengontrak. Yang penting transaksi terbuka dan diketahui kedua belah pihak.

Sudah pasti timbul masalah antara sang ponakan dengan tantenya akibat perbuatan saya yang terbuka memberitahu transaksi yang sebenarnya. Itu bukan urusan saya. Saya hanya mau hidup tenang tanpa drama lagi untuk pembayaran berikutnya. Juga, saya tidak suka situasi yang nggak jelas seperti ini jika saya tidak terbuka sejak awal.

Selesai? Belum juga. Bu Eka nggak terima dan datang menemui saya. Apa yang terjadi? Yah begitulah... nanti tambah panjang ceritanya. Intinya, saya tetap pada pendirian saya. Nggak mau berurusan lagi dengan uang kontrakan, titik.

Bulan berlalu, datanglah badai pandemi Covid19. Proyek penelitian sang ponakan Bu Eka dinyatakan gagal. Tadinya mau ngontrak buat 6 bulan. Eh bulan kedua mereka sudah pergi karena nggak bisa kerja akibat PSBB  untuk pencegahan virus Corona. 

Bulan ketiga, kakak saya mengontak si ponakan. Katanya mau balik lagi. Bulan keempat, nggak ada kabar. That's it! Udah kelamaan lah ya! Sudah jatuh tempo lewat 3 bulan pertama. Kalau mau lanjut, ya harus bayar untuk 3 bulan berikutnya. 

Ternyata eh ternyata, si ponakan beneran dateng. Bukan untuk bayar sisa kontrakan, tapi pindahan! Kelebihan ngontrak 1 bulan terpaksa diiklaskan oleh kakak saya karena si ponakan susah dihubungi.

Usai kepergian ponakan dan timnya dari rumah milik kakak saya itu, terkuak kalau selama 4 bulan tidak bayar tagihan listrik, pam, dan gas. Semuanya ditunggak. Menurut saya, itu hukuman buat Bu Eka dari sang ponakan. Jadi ponakan yang marah karena uang kontrakan 'ditilep', menyuruh tantenya itu yang bayarin tagihan bulanan sebagai gantinya.

Kemudian, saya tagih dong ke Bu Eka. Kakak saya juga ikutan nagih ke Bu Eka. Beberapa ada yang udah dibayar. Ada yang terpaksa saya talangin dulu.  Terutama yang urgent karena pelayanan pam udah diputus dan kena denda 350 ribu, total biaya tunggakan yang belum dibayar Bu Eka adalah sebesar 700 ribu-an. 

You know what... untuk melunasi itu, saya harus mengejar-ngejar Bu Eka ke rumahnya, Nungguin dia beberapa minggu yang pulang kampung, Samperin lagi ke rumahnya beberapa kali. Akhirnya setelah beberapa kali dicicil, hutang itu lunas!

Alhamdulillah jadi pelajaran berharga buat saya. Nggak lagi-lagi deh berurusan dengan orang seperti Bu Eka. Kapok!

1 comment:

  1. Paling pusing nih berurusan dengan manusia-manusia mirip Bu Eka. Makanya untuk urusan uang, aku sih nggak main-main. Business is business. Walaupun akibatnya kudisebut "ini-itu", terserah deh. Daripada drama di kemudian hari, mendingan ku zakelijk aja ^_^

    ReplyDelete

Mohon meninggalkan berkomentar yang sopan.
Komentar dengan link hidup akan saya hapus.

Terima kasih ^_^